SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Senin, 17 Agustus 2026

Pengisian TNA

 Selasa, 18 Agustus 2026

Bertempat di Kantor Desa Batanyuh dilakukan pengisian data Instrumen Penjajakan Kebutuhan Pelatihan (Training Needs Assessment/TNA) Tahun 2026 meliputi :

1. LPK 0 tentang profil awal kebutuhan dan potensi wilayah

2. LPK 1 tentang penjajakn kebutuhan kompetensi TPP

3. LPK 2 tentang pemerintah desa dan BPD

4. LPK 3 tentang LKD, kader desa, kelompok masyarakat dan pelaku usaha

Kegiatan ini dilakukan oleh Perbekel, Sekdes, BPD, Bumdes, TAPM Kabupaten serta TPP Kecamatan Marga


Penulis,


Ni Kadek Sintia Astari

Kamis, 13 Agustus 2026

Rapat Koordinasi dan Outbond TPP

Jumat, 14 Agustus 2026

Bertempat di Taman Pujaan Bangsa Margarana TPP Kabupaten Tabanan mengadakan rapat Koordinasi dan Outbond dalam rangka memeriahkan hari Proklamasi Republik Indonesia yang ke 81 Tahun. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Camat Marga dan dihadiri oleh Korprop Bali, seluruh TPP Kabupaten Tabanan serta Perbekel Desa Dauh Puri. Sebelum acara dimulai seluruh TPP melakukan persembahyangan bersama dan tabur bunga. Dilanjutkan dengan acara outbond yang dikemas dengan beberapa lomba seperti lomba makan kerupuk, lari karung, lari kelereng, jepit terong, pola estapet. Rapat Koordinasi diisi oleh TA Kabupaten Tabanan mengenai progres capain tiap bulanan seperti pelaporan ehdw, indeks desa, sosmed, bumdes serta kelengkapan pelaporan praktek baik.

Penulis,


Ni Kadek Sintia Astari
 

Senin, 10 Agustus 2026

Pemutahiran SDGs Desa Petiga

Selasa, 11/8/2026

Membantu memfasilitasi relawan SDGs Desa dalam melakukan input data Kartu Keluarga (KK) ke dalam aplikasi SDGs Desa.

Kegiatan dilakukan bersama relawan SDGs Desa dengan melibatkan perangkat desa, KKN Unbi pihak dan pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pendataan SDGs Desa.

Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal pendataan dan penginputan data SDGs Desa yang telah ditentukan oleh pemerintah desa Petiga

Kegiatan dilaksanakan di kantor desa Petiga yang telah ditentukan sebagai lokasi pelaksanaan pendataan dan input data SDGs Desa.

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses penginputan data KK, memastikan data masyarakat terdokumentasi dengan baik, serta mendukung kelengkapan dan akurasi data dalam aplikasi SDGs Desa.

Kegiatan dilakukan dengan mendampingi relawan SDGs Desa dalam menyiapkan data KK, memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data, kemudian melakukan input data ke dalam aplikasi SDGs Desa secara bertahap dan teliti. Setelah input selesai, dilakukan pengecekan kembali untuk meminimalkan kesalahan data.

Penulis :


IWayan Sumerta (PLD)
 

Jumat, 07 Agustus 2026

Supervisi dan Fasilitasi Pemutahiran Indeks Desa 2026.

 



Untuk mengetahui progres Pemutahiran Indeks desa 2026 di Kecamatan Marga TPP melakukan roadshow Supervisi dan Fasilitasi Pemutahiran Indeks Desa 2026.  


Selama Pemutahiran Indeks Desa 2026 bersama Operator petugas input  Indeks desa ditemukan  beberapa kendala internal dan Eksternal. Kendala Internal, perangkat Laptop yang digunakan belum memenuhi sfeks yang diharapkan oleh sistem, dan lambannya penyediaan dokumen pendukung. Kenfala Eksternal kroditnya server yang digunakan hampir seluruh Indonesia.


Namun hal ini bisa diatasi berkat kolaborasi TPP dan Pemdes untuk mengejar target Pemutahiran sampai tanggal 10 Agustus di tingkat Desa.

Sampai saat ini progres unggah data desa d Kecamatan Marga sudah tercapai 100 persen tinggal menunggu UK nggah BA Musyawarah lagi 1 desa yaitu Desa Kuwun.


Setelah tanggal 10 Agustus Tim Verifikasi dan Validasi data Kecamatan akan segera merapatkan barisan untuk memulai Verifikasi  data ID  2026.


Penulis 


I Ketut Subrata 

Rabu, 29 Juli 2026

PEMUTAHIRAN INDEKS DESA 2026

 

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 Kabupaten Tabanan Kecamatan Marga

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 merupakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, validasi, dan pembaruan data kondisi desa berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengukuran tingkat perkembangan serta kemajuan desa.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa melalui TA, PD, PLD dan perangkat desa, dengan melibatkan operator desa, , serta unsur masyarakat sesuai kebutuhan. Proses pembinaan dan pendampingan dilakukan oleh pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Pemutakhiran data dilaksanakan pada Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh tahapan mulai dari pengumpulan data, verifikasi, validasi, hingga penginputan ke dalam sistem dilakukan dalam periode pelaksanaan yang telah ditentukan agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

Kegiatan pemutakhiran dilaksanakan di kecamatan Marga dengan mengambil data dari setiap dusun, RW, RT, serta lokasi yang menjadi objek pengukuran sesuai indikator Indeks Desa. Penginputan dan pengelolaan data dilakukan melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi desa mencerminkan keadaan terkini. Data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penentuan program prioritas, pengalokasian anggaran, serta evaluasi kinerja pembangunan desa. Selain itu, hasil Indeks Desa menjadi acuan dalam mengukur status dan tingkat kemajuan desa secara berkelanjutan.

Pemutakhiran dilakukan melalui pengumpulan data lapangan, pencocokan dengan dokumen pendukung, verifikasi dan validasi bersama pihak terkait, kemudian penginputan ke dalam aplikasi Indeks Desa. Seluruh proses dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman yang berlaku, sehingga menghasilkan data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa.


Penulis 


I Wayan Sumerta

PLD

Selasa, 28 Juli 2026

Rapat Koordinasi KPM Kecamatan Marga

TPP Kecamatan Marga fasilitasi Camat Marga yang diwakili oleh Kasi PMD dan dihadiri oleh TAPM Kab Tabanan, PLD, serta KPM sekecamatan Marg melaksanakan Rapat Koordinasi KPM. 

Rapat ini bertujuan untuk penyegaran  Tupoksi KPM dalam tugas layanan dan input eHDW. Adapun Agenda rapat :  1. Persiapan rapat dan absensi. 2. Pembukaan dari Kasi PMD Kecamatan Marga. 3. Arahan dari TPP Kecamatan Marga. 4. Penyampaian Materi Rapat eHDW dari TAPM Tabanan Pak Nengah Sudirawan . 5. Diskusi dan Penutupan. 

Adapun hasil dalam rapat ini  : 1. Disampaikannya progres data eHDW dari 16 Desa. 2. Disepakatinya perbaikan  input data eHDW.  3. Diketahuinya penyebab progres yang belum optimal dari laporan Tri Wulan.

KPM sepakat akan meningkatkan kinerja dan tupoksinya dalam menjalankan tugas sebagai KPM.


Penulis 


I Ketut Subrata 

Jumat, 24 Juli 2026

Penguatan Tim Penyusun RKP dan Verifikasi Desa Tegaljadi




Jumat 24 Juli 2026 Pemerintah Desa Tegaljadi melaksanakan Penguatan Tim Penyusun RKP dan Verifikasi. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh Tim Penyusun RKP Desa untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


Tim Perencanaan RKP Desa diharapkan mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakat melalui proses musyawarah yang inklusif dan berbasis data. Setiap usulan pembangunan hendaknya mengacu pada RPJM Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kondisi riil desa.


Penguatan kapasitas tim menjadi faktor penting agar proses perencanaan berjalan efektif. Tim perlu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, dokumen RKP Desa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.


Selain itu, Tim Perencanaan perlu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan penyusunan RKP Desa harus didokumentasikan dengan baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, dan inovasi, Tim Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan desa, pengembangan potensi lokal, serta terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.


Penulis 


I Ketut Subrata 

Pengisian TNA

 Selasa, 18 Agustus 2026 Bertempat di Kantor Desa Batanyuh dilakukan pengisian data Instrumen Penjajakan Kebutuhan Pelatihan (Training Needs...