SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Jumat, 24 Oktober 2025

Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua


Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua

Langkah yang dilakukan :

1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank; 

2.Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

(KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan 

3.Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tujuan : 

Mendukung penguatan ekonomi desa melalui KDMP

SE ini sejalan dengan semangat penguatan koperasi desa, yaitu KDMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal. 

Permasalahan :

Dalam beberapa kasus, modal awal koperasi atau pembiayaan belum siap, atau belum ada kajian detail mengenai risiko pembiayaan koperasi di tingkat desa. 

Rekomendasi :

Agenda Musdesus harus spesifik: membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP, termasuk skema pembayaran, besaran dukungan, jangka waktu, dan risiko.

Penulis PLD Marga


I Wayan Sumerta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita

Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2026 di Ruang Rapat Desa Kuwum dilaksanakan Musded LPJ BUMDes dan APBDes TA 2025. Musdes dipimpin oleh BPD di...