Supervisi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian
Pinjaman KDMP Marga Dajan Puri
Supervisi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengermbalian Pinjaman KDMP Marga Dajan Puri oleh PD dilakukan pada hari Minggu Tanggal 26 Oktober 2025 Pukul 19.00 WITA sampai selesai. Tujuanya mengetahui pelaksanaan musdesus dukungan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus diselengarakan oleh BPD bersama pemerintah desa dengan mengundang tokoh masyarakat adat, KDMP, Babinsa, Babhinkamtibmas.
Musdesus
yang dipimpin oleh Ketua BPD membahas 3 agenda isi SE Nomor 8 Tahun 2025 :
1. Mendengarkan dan mempelajari
Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;
2. Membahas dan menyepakati
Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
(KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan
Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan
3.
Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi
anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hasil
Musdesus: Persetujuan dukungan pinjaman dari masyarakat desa untuk KDMP masih
menunggu analisa usaha. Fasilitasi KDMP dalam pembuatan anlisa usaha bersama Asisten
Bisnin/ BA Diskop Tabanan. Menyepakati dukungan masyarakat menjadi anggota KDMP
Marga Djan Puri.
Penulis
I
Ketut Subrata.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar