SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Rabu, 29 Juli 2026

PEMUTAHIRAN INDEKS DESA 2026

 

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 Kabupaten Tabanan Kecamatan Marga

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 merupakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, validasi, dan pembaruan data kondisi desa berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengukuran tingkat perkembangan serta kemajuan desa.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa melalui TA, PD, PLD dan perangkat desa, dengan melibatkan operator desa, , serta unsur masyarakat sesuai kebutuhan. Proses pembinaan dan pendampingan dilakukan oleh pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Pemutakhiran data dilaksanakan pada Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seluruh tahapan mulai dari pengumpulan data, verifikasi, validasi, hingga penginputan ke dalam sistem dilakukan dalam periode pelaksanaan yang telah ditentukan agar hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

Kegiatan pemutakhiran dilaksanakan di kecamatan Marga dengan mengambil data dari setiap dusun, RW, RT, serta lokasi yang menjadi objek pengukuran sesuai indikator Indeks Desa. Penginputan dan pengelolaan data dilakukan melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi desa mencerminkan keadaan terkini. Data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penentuan program prioritas, pengalokasian anggaran, serta evaluasi kinerja pembangunan desa. Selain itu, hasil Indeks Desa menjadi acuan dalam mengukur status dan tingkat kemajuan desa secara berkelanjutan.

Pemutakhiran dilakukan melalui pengumpulan data lapangan, pencocokan dengan dokumen pendukung, verifikasi dan validasi bersama pihak terkait, kemudian penginputan ke dalam aplikasi Indeks Desa. Seluruh proses dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman yang berlaku, sehingga menghasilkan data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa.


Penulis 


I Wayan Sumerta

PLD

Selasa, 28 Juli 2026

Rapat Koordinasi KPM Kecamatan Marga

TPP Kecamatan Marga fasilitasi Camat Marga yang diwakili oleh Kasi PMD dan dihadiri oleh TAPM Kab Tabanan, PLD, serta KPM sekecamatan Marg melaksanakan Rapat Koordinasi KPM. 

Rapat ini bertujuan untuk penyegaran  Tupoksi KPM dalam tugas layanan dan input eHDW. Adapun Agenda rapat :  1. Persiapan rapat dan absensi. 2. Pembukaan dari Kasi PMD Kecamatan Marga. 3. Arahan dari TPP Kecamatan Marga. 4. Penyampaian Materi Rapat eHDW dari TAPM Tabanan Pak Nengah Sudirawan . 5. Diskusi dan Penutupan. 

Adapun hasil dalam rapat ini  : 1. Disampaikannya progres data eHDW dari 16 Desa. 2. Disepakatinya perbaikan  input data eHDW.  3. Diketahuinya penyebab progres yang belum optimal dari laporan Tri Wulan.

KPM sepakat akan meningkatkan kinerja dan tupoksinya dalam menjalankan tugas sebagai KPM.


Penulis 


I Ketut Subrata 

Jumat, 24 Juli 2026

Penguatan Tim Penyusun RKP dan Verifikasi Desa Tegaljadi




Jumat 24 Juli 2026 Pemerintah Desa Tegaljadi melaksanakan Penguatan Tim Penyusun RKP dan Verifikasi. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh Tim Penyusun RKP Desa untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.


Tim Perencanaan RKP Desa diharapkan mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakat melalui proses musyawarah yang inklusif dan berbasis data. Setiap usulan pembangunan hendaknya mengacu pada RPJM Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kondisi riil desa.


Penguatan kapasitas tim menjadi faktor penting agar proses perencanaan berjalan efektif. Tim perlu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, dokumen RKP Desa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.


Selain itu, Tim Perencanaan perlu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan penyusunan RKP Desa harus didokumentasikan dengan baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, dan inovasi, Tim Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan desa, pengembangan potensi lokal, serta terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.


Penulis 


I Ketut Subrata 

Rabu, 22 Juli 2026

OJT Pemutahiran Data SDGS Desa

 

Sosialisasi Pemutakhiran Data SDGs Desa di Desa Cau Belayu

Kamis, 23 Juli 2026, Pemerintah Desa Cau Belayu melaksanakan kegiatan sosialisasi pemutakhiran Data SDGs Desa sebagai langkah awal dalam memperbarui data kondisi masyarakat, keluarga, serta potensi dan permasalahan desa. Pemutakhiran data ini bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa.

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Cau Belayu,  Perangkat desa, kepala kewilayahan, kader pendata (Mahasiswa Diana Pura), tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Cau Belayu sebagai sumber data utama dalam proses pendataan.

Sosialisasi dilaksanakan sebelum kegiatan pendataan lapangan dimulai, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Cau Belayu. Setelah sosialisasi, pendataan akan dilakukan secara bertahap oleh petugas pendata.

Sosialisasi dilaksanakan di Ruang rapat Kantor Desa Cau Belayu dan dilanjutkan dengan kegiatan pendataan langsung ke rumah-rumah warga di seluruh wilayah Desa Cau Belayu.

Pemutakhiran Data SDGs Desa diperlukan agar data desa selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), menetapkan prioritas pembangunan, serta memastikan program pemerintah tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan mekanisme pendataan. Selanjutnya, petugas pendata yang telah ditetapkan akan melakukan pendataan secara langsung (door to door) menggunakan instrumen pendataan SDGs Desa. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Desa Cau Belayu yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Penulis


I Wayan Sumerta

Selasa, 21 Juli 2026

Pemutahiran SDGs Desa

 


Pemerintah Desa Geluntung melalui Pokja  SDGs Desa Geluntung dan KKN Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta melakukan Pemutahiran SDGs Desa untuk memastikan update data SDGs 2026. 


Pemutahiran SDGs  memastikan 1. Diunduhnya data awal SDGs 2026. Data Individu, KK, RT, Desa. 2. Diperbaharuinya SK Pokja Pemutahiran Data desa/ Data SDGs 3. Dipahaminya alur Pemutahiran SDGs 2026.  4. Disepakatinya RKTL Pemutahiran SDGs Desa. 


Penulis 


I Ketut Subrata

Minggu, 19 Juli 2026

Peningkatan Kapasitas TPP Kabupaten Tabanan


 
Klaster TPP Kabupaten Tabanan Ke-3 yang meliputi Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Marga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pendampingan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diarahkan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pemerintah 

PLD


I Wayan Sumerta

Jumat, 17 Juli 2026

Seleksi Staf Desa Geluntung


 Rabu Tgl 15 Juli 2026 di Desa Geluntung 

Mendampingi para kasi kecamatan Marga untuk melakukan seleksi calon perangkat Desa Geluntung atas permintaan Bapak Perbekel kepada Pak camat Marga untuk mohon bantuan proses seleksi perangkat Desa selesai dalam 1 hari , di ikuti oleh 2 orang peserta dengan materi yang diuji nantara lain :

1. test tulis menggunakan google drive dengan 100 soal

2. test praktek komputer hal : microsoft word mengetik surat , penggunaan rumus rumus exel dan jaringa intertenet email

3. wawancara 

semua proses berjalan dengan baik dan dapat di nikuti oleh para peserta dan sudah di tetapkan nilai pada hari ini juga.

Ditulis oleh

Pendamping Desa 

I Nyoman Sutapa

Monitoring Dana Desa

KPPN Kantor Wilayah Bali Monitoring Manfaat Dana Desa di Kecamatan Marga.

Jumat 17 Juni 2026 




KPPN Kanwil Bali melakukan monitoring di Kecamatan Marga untuk mengetahui penggunaan Dana Desa untuk kegiatan Sosial Dasar Kesehatan, PAUD, Insfrastruktur Umum dan Pariwisata Desa. Monitoring didampingi oleh DPMD Kabupaten Tabanan dan TPP Kecamatan Marga dan Staf desa yang menjadi lokus monitoring.

 Tim Monitoring KPPN Bali bersama DPMD Tabanan melakukan monitoring di wilayah Desa Marga Dajan Puri, Tua, Batannyuh. 

Dengan monitoring ini diketahuinya penggunaan, manfaat Dana Desa bidang pelayanan dasar kesehatan dan PAUD insfrastruktur umum di Desa Marga Dajan Puri. Diketahuinya penggunaan Dana Desa infrastruktur Pariwisata Desa Air terjun Bukit Buwung di Desa Tua dan Tubing yeh Sungai di Desa Batannyuh.

Monitoring diakhiri dengan tatap muka bersama pengelola wisata di lokasi Bale Wisata Tubing Yeh Sungi.


Penulis 

I Ketut Subrata 

Rabu, 15 Juli 2026

Peningkatan Tim RKPDesa TA 2027

 


Penguatan Tim Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh Tim Penyusun RKP Desa untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Tim Perencanaan RKP Desa diharapkan mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakat melalui proses musyawarah yang inklusif dan berbasis data. Setiap usulan pembangunan hendaknya mengacu pada RPJM Desa, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kondisi riil desa.

Penguatan kapasitas tim menjadi faktor penting agar proses perencanaan berjalan efektif. Tim perlu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, dokumen RKP Desa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.

Selain itu, Tim Perencanaan perlu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan penyusunan RKP Desa harus didokumentasikan dengan baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui semangat kebersamaan, kolaborasi, dan inovasi, Tim Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menyusun program dan kegiatan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan desa, pengembangan potensi lokal, serta terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

Pemutahiran SDGs Desa

Pemutahiran Pendataan  SDGs Desa.


Rabu,15 Juli 2026



Pokja  SDGs Desa Petiga dan KKN Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta melakukan Pemutahiran SDGs Desa untuk memastikan update data SDGs 2026. 


Pemutahiran SDGs  memastikan :1. Diunduhnya data awal SDGs 2026. Data Individu, KK, RT, Desa. 2. Diperbaharui SK Pokja Pemutahiran Data desa/ Data SDGs 3. Dipahaminya alur Pemutahiran SDGs 2026.  4. Disepakatinya RKTL Pemutahiran SDGs Desa. 


Penulis 


I Ketut Subrata

Selasa, 14 Juli 2026

Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

Rabu, 15 Juli 2026

Posyandu Kenanga 1 Desa Kuwum mengikuti lomba Posyandu Inovasi Bidang Kesehatan di Tingkat Provinsi dan hari ini dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marga, Ibu Pembina Posyandu Kecamatan, Dinas Kesehatan Kabupaten, BPD, TPP Marga, Babinsa, KKN UGM, seluruh kader Posyandu Kenanga 1 serta perangkat Desa. Hari ini hanya dilakukan proses verifikasi lapangan saja, karena sebelumnya penilaian sudah dilakukan secara daring.

Inovasi yang dibuat oleh Posyandu Kenanga 1 antara lain : 1. SIPOS (sistem informasi posyandu by spreedsheet), 2. PMT Nutri Kids (cake pisang/wortel, puding buah, cendol kelor), 3. Jambak (jamu penambah nafsu makan), 4. Spray sereh untuk anti nyamuk, 5. REK-DK, 6. Dukung Ibu (kunjungan rumah, edukasi ibu nifas). Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan mendapatkan hasil yang terbaik. 

Penulis,


Ni Kadek Sintia Astari

Sabtu, 11 Juli 2026

Penguatan Tim RKP dan Tim Verifikasi Tahun 2027

Minggu, 12 Juli 2026 di Kantor Desa Kuwum

Pemerintah Desa Kuwum melakukan penguatan untuk Tim RKO dan Tim Verifikasi yang diberikan oleh TPP Kecamatan Marga dengan tujuan supaya tim memahapi tahapan dalam penyusunan RKP untuk tahun 2027. Dalam kegiatan ini juga disampaikan sistematika penyusunan proposal kegiatan dan dilanjutkan dengan praktek penyusunanya yang berisikan berupa : 1. Latar Belakang (Uraikan kondisi di desa saat ini yang menjadi masalah, hubungkan masalah tersebut dengan data misal: jumlah balita stunting, panjang jalan rusak, atau jumlah pengangguran dan jelaskan mengapa kegiatan ini mendesak untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. 2. Maksud : Menjelaskan apa yang ingin dikerjakan melalui program ini dan Tujuan: Menjelaskan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan warga desa. 3. Penerima Manfaat (Sebutkan secara spesifik kelompok masyarakat yang akan terbantu misal: 50 kepala keluarga petani di Dusun X, 30 kader posyandu. 4. Rencana Pelaksanaan Kegiatan : Lokasi (Alamat atau dusun tempat kegiatan dilakukan), Waktu (Estimasi bulan pelaksanaan di tahun 2027), Metode (Cara pelaksanaan (swakelola masyarakat atau kerja sama pihak ketiga). 5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) : Buat tabel rincian kebutuhan dana secara realistis, Kelompokkan anggaran ke dalam komponen utama seperti material, upah tenaga kerja (terutama untuk program Padat Karya Tunai), atau honor narasumber pelatihan beserta sumber dananya

Penulis,


Ni Kadek Sintia Astari


Selasa, 07 Juli 2026

 Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Aset Desa oleh DPMD Kabupaten Tabanan


Pada hari ini Rabu, 8 Juli 2026, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Aset Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil monitoring pengelolaan aset desa, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mewujudkan tata kelola aset desa yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dihadiri oleh jajaran DPMD Kabupaten Tabanan, perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan aset desa. Dalam pemaparannya, tim monitoring menyampaikan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan aset desa telah berjalan dengan baik tapi belum maksimal, ada beberapa desa belum menginfut. Namun demikian, masih ditemukan beberapa hal yang memerlukan perhatian, antara lain ketidaksesuaian data inventaris dengan kondisi riil di lapangan, belum optimalnya administrasi pencatatan aset, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pelaporan aset.

Penulis,


I Wayan Sumerta
PLD

Penguatan Tim Penyusun RKP

Penguatan Tim Penyusun dan Verifikasi RKP Desa TA 2027. 

Rabu, 7/7/2026


Untuk mempercepat penyusunan RKP Desa 2027,

Pemdes Selanbawak  melakukan penguatan Tim Penyusun Dan Verifikasi RKP 2027. 


Penguatan diberikan oleh TPP Kecamatan Marga dan di pertajam oleh TAPM Kabupaten Tabanan I Wayan Suartika. 


Dalam penguatan ini disampaikan tahapan penyusunan  dan Verifikasi RKP. Dan dilanjutkan dengan Praktek penyusunan Proposal Kegiatan. 

Out put dari Penguatan Tim RKP ini adalah dipahaminya alur penyusunan RKP dan teknis Verifikasi Kegiatan dan disepakatinya RKTL Tim Penyusunan RKP 2027.


Penulis 


I Ketut Subrata.

Kamis, 02 Juli 2026

Penguatan Tim RKP

Penguatan Tim Penyusun dan Verifikasi RKP Desa Batannyuh TA 2027. 

Rabu, 2/7/2026



Untuk mempercepat penyusunan RKP Desa 2027,

Pemdes Batannyuh  melakukan penguatan Tim Penyusun Dan Verifikasi RKP 2027. 

Penguatan diberikan oleh TPP Kecamatan Marga dan di pertajam oleh TAPM Kabupaten Tabanan Ni Made Wiraseni. 

Dalam penguatan ini disampaikan tahapan penyusunan  dan Verifikasi RKP. Dan dilanjutkan dengan Praktek penyusunan Proposal Kegiatan. 

Out put dari Penguatan Tima RKP ini adalah dipahaminya alur penyusunan RKP dan teknis Verifikasi Kegiatan dan disepakatinya RKTL Tim Penyusunan RKP 2027.


Penulis 


I Ketut Subrata.

Rabu, 01 Juli 2026

Monitoring KDMP Petiga


 Selasa, Tanggal 1Juli 2026 

Bersama Pak camat , Sekcam , Pak Perbekel Petiga dan Babinsa rekan rekan TPP Marga melakukan monitoring serah terima sarana dan prasarana berupa Rak Rak bafrang , 1 truk hino dan 2 unit motor Viar roda tiga,sekali gus menyambut Tim Wasev dari TNI Danrem 163 Bali yang rencana melakukan  monitoring ke KDMP Desa Petiga , sekali malkukan rapat Koordinasi terkait banyak hal persiapan oprasional KDMP.

di tulis oleh 

I NYOMAN SUTAPA,SH 

PENDAMPING DESA KECAMATAN MARGA

Pengisian TNA

 Selasa, 18 Agustus 2026 Bertempat di Kantor Desa Batanyuh dilakukan pengisian data Instrumen Penjajakan Kebutuhan Pelatihan (Training Needs...