Minggu, 12 Juli 2026 di Kantor Desa Kuwum
Pemerintah Desa Kuwum melakukan penguatan untuk Tim RKO dan Tim Verifikasi yang diberikan oleh TPP Kecamatan Marga dengan tujuan supaya tim memahapi tahapan dalam penyusunan RKP untuk tahun 2027. Dalam kegiatan ini juga disampaikan sistematika penyusunan proposal kegiatan dan dilanjutkan dengan praktek penyusunanya yang berisikan berupa : 1. Latar Belakang (Uraikan kondisi di desa saat ini yang menjadi masalah, hubungkan masalah tersebut dengan data misal: jumlah balita stunting, panjang jalan rusak, atau jumlah pengangguran dan jelaskan mengapa kegiatan ini mendesak untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. 2. Maksud : Menjelaskan apa yang ingin dikerjakan melalui program ini dan Tujuan: Menjelaskan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan warga desa. 3. Penerima Manfaat (Sebutkan secara spesifik kelompok masyarakat yang akan terbantu misal: 50 kepala keluarga petani di Dusun X, 30 kader posyandu. 4. Rencana Pelaksanaan Kegiatan : Lokasi (Alamat atau dusun tempat kegiatan dilakukan), Waktu (Estimasi bulan pelaksanaan di tahun 2027), Metode (Cara pelaksanaan (swakelola masyarakat atau kerja sama pihak ketiga). 5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) : Buat tabel rincian kebutuhan dana secara realistis, Kelompokkan anggaran ke dalam komponen utama seperti material, upah tenaga kerja (terutama untuk program Padat Karya Tunai), atau honor narasumber pelatihan beserta sumber dananya
Penulis,
Ni Kadek Sintia Astari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar