Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2026 di Ruang Rapat Desa Kuwum dilaksanakan Musded LPJ BUMDes dan APBDes TA 2025. Musdes dipimpin oleh BPD difasilitasi oleh Pemdes dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Marga, Perbekel, BPD, TPP Kec Marga, Pengurus BUMDes, Tokoh masyarakat, Perangkat Desa. Musdes menyepakati LPJ APBDes Desa Kuwum dan LPJ BUMDES Panca Sadhu dengan Rugi laba sekitar 76 juta rupiah dan PAD tahun buku 2025 sebanyak 21 juta rupiah.
Minggu, 15 Februari 2026
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita
Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2026 di Ruang Rapat Desa Kuwum dilaksanakan Musded LPJ BUMDes dan APBDes TA 2025. Musdes dipimpin oleh BPD di...
-
Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua Langkah yang dilakukan : 1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Me...
-
MONITORING DAN KOORDINASI DOKUMEN RKPDES TAHUN 2026 DAN PEMANTAUAN WEBSITE DESA Dan PEMUTAHIRAN DATA SDGS SEMESTER II TAHUN 2026 Kamis Tgl ...
-
Musdesus KDMP Kuwum Pada hari Selasa tanggal 21/10/2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum dilaksanakan Musdesus Pembahasan Pinjama...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar