Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2026 di Ruang Rapat Desa Kuwum dilaksanakan Musded LPJ BUMDes dan APBDes TA 2025. Musdes dipimpin oleh BPD difasilitasi oleh Pemdes dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Marga, Perbekel, BPD, TPP Kec Marga, Pengurus BUMDes, Tokoh masyarakat, Perangkat Desa. Musdes menyepakati LPJ APBDes Desa Kuwum dan LPJ BUMDES Panca Sadhu dengan Rugi laba sekitar 76 juta rupiah dan PAD tahun buku 2025 sebanyak 21 juta rupiah.
Minggu, 15 Februari 2026
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Peningkatan Tim RKPDesa TA 2027
Penguatan Tim Perencanaan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 merupakan t...
-
MONITORING DAN KOORDINASI DOKUMEN RKPDES TAHUN 2026 DAN PEMANTAUAN WEBSITE DESA Dan PEMUTAHIRAN DATA SDGS SEMESTER II TAHUN 2026 Kamis Tgl ...
-
Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua Langkah yang dilakukan : 1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Me...
-
Desa Tua tgl 14/11/2025 Koordinasi realisasi kegiatan dana Desa untuk pembuatan jalan Desa wisata menuju Air terjun dengan pagu anggar...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar