Hari Sabtu tanggal 14 Pebruari 2026 di Ruang Rapat Desa Kuwum dilaksanakan Musded LPJ BUMDes dan APBDes TA 2025. Musdes dipimpin oleh BPD difasilitasi oleh Pemdes dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Marga, Perbekel, BPD, TPP Kec Marga, Pengurus BUMDes, Tokoh masyarakat, Perangkat Desa. Musdes menyepakati LPJ APBDes Desa Kuwum dan LPJ BUMDES Panca Sadhu dengan Rugi laba sekitar 76 juta rupiah dan PAD tahun buku 2025 sebanyak 21 juta rupiah.
Minggu, 15 Februari 2026
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Klaster Pemeringkatan BUMDes se-Kecamatan Marga Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Marga dilakukan sebagai upaya u...
-
Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua Langkah yang dilakukan : 1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Me...
-
MONITORING DAN KOORDINASI DOKUMEN RKPDES TAHUN 2026 DAN PEMANTAUAN WEBSITE DESA Dan PEMUTAHIRAN DATA SDGS SEMESTER II TAHUN 2026 Kamis Tgl ...
-
Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBDesa 2026 Desa Payangan. Senin 3/11/2025 di Ruang Rapat Desa Payangan TPP Kecamatan Marga Fasilitasi Per...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar