Badan Permusyawaratan Desa Peken Belayu Menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Perubahan RPJM 2020-2028
Sabtu, 28 Maret 2026
Pemerintah Desa Peken Belayu melakukan Fasilitasi Musyawarah Desa Perencanaan Perubahan RPJM Desa Peken Belayu yang dilaksanakan oleh BPD Desa Peken Belayu di Aula Balai Desa Peken Belayu. Yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat : LPM, Ibu PKK, Pengurus BUMDes, Karang Taruna, Pekaseh dan Aparat Pemerintah desa Peken Belayu.
Tujuannya pelaksnaan Musdes ini : 1. Memastikan Perbekel mampu menyampaikan arah perencanaan desa sesuai Peta Jalan SDGs dan rekomendasi ID 2025 dan Hasil Rembuk stunting. 2. Memastikan BPD menyampaikan arah Pokok pokok Pikiran BPD dan aspirasi masyarakat. 3. Dibahasnya Tim Penyusun Perubahan RPJM. 4. Dipahaminya Tahapan Penyusunan Perubahan RPJM dan disepakatinya RKTL target penyusunan Perubahan RPJM.
Dalam Musdes ini 1. Disampaikanya arah kebijakan pemerintahan dari Perbekel PAW yang dilantik 30 Januari 2026, akan meneruskan arah perencanaan RPJM yang sudah ada. 2. Disampikanyan pokok pokok pikiran BPD juga mlanjutkan program kerja perencanaan RPJM sebelumnya. 3. Disepakatinya Tim Perubahan RPJM tahun 2020-2028. 4. Disepakatinya RKTL Penyusnan Perubahan RPJM dan dibuatnya dokumen BA musdes Perencanaan Perubahan RPJM.
I Ketut Subrata

Tidak ada komentar:
Posting Komentar