- Marga Kantor Camat Tanggal 23 April 2026
- Rapat koordinasi bersama Bapak Sekcam Kecamatan Marga dan Kasi PMD Kecamatan Marga beserta staff sosialisasi dan koordinasi tentang Surat Keputusan BPSDM kementerian Desa No 602 tahun 2026 tentang : evaluasi Kinerja tenaga pendamping profisional yakni PLD oleh bapak Perbekel dan PD oleh Bapak Camat sesuai surat keputusan . berjalan dengan baik dan dapat pahami maksud dan tujuan dan evkin tersebut dan sudah di bahas secara rinci bobot dan hal hal yang menjadi obyek penilaian tsb.
Ditulis oleh Pendamping Desa
I Nyoman Sutapa SH

Tidak ada komentar:
Posting Komentar