SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Rabu, 22 April 2026

Tanggal : 09 April 2026
 Di Desa Peken Belayu 

Kegiatan : Rapat Tiem Penyusun perubahan RPJM desa tahun 2020 sampai 2028

Fasilitasi dan mendampingi Tiem Penyusun RPJM desa Peken belayu dalam membahas dan mencermati RPJM tahun 2020 - 2026 dari periode 6 tahun semenjak UU No 3 Tahun 2025 berubah menjadi masa jabatan Kepala Desa atau perbekel menjadi 8 tahun untuk setiap periode.

Bersama Perbekel , Smua BPD dan tiem Penyusun RPJM berdiskusi banyak tentang proses finalisasi penyusunan metrik RPJM yg menjadi 8 tahun .mengingat sebelumnya di Desa Peken Belayu masih di isi PJ Perbekel dari staff Kecamatan Marga yang mana saat itu belum wajib membuat perubahan RPJM nah setelah PAW di lantik yakni Ide Bagus Nyoman Parwata di lantik maka segera kita bahas RPJM perubahan.


Ditulis oleh Pendamping Desa Kecamatan Marga 


( I Nyoman Sutapa SH)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Marga Kantor Camat Tanggal 23  April 2026   Rapat koordinasi bersama Bapak Sekcam Kecamatan Marga dan Kasi PMD Kecamatan Marga  beserta staf...