Langkah Cepat Bapak Camat Marga dalam mengatasi Sampah An Organik
Selasa, 19/5/2026
Dalam rangka menindaklanjuti SE Bupati Tabanan Nomer 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan untuk menangani Sampah An Organik Bapak Camat Marga I Gede Putu Adhi Putra Adiksa,SH menggandeng Bali Plastik berkerjasama dengan Para Perbekel dan Bank Sampah di wilayah desa kecamatan Marga.
Adapaun kerjasama ini untuk memberikan kesadaran warga lewat Bank Sampah melakukan pemilahan sampah Berbasis Sumber.
Bank Sampah diajak sebagai partner untuk mengumpulkan hasil pemilahan smpah dan akan diangkut oleh pihak Bali Sampah. Kader Bank Sampah akan dibuatkan token hasil transaksi ini.
Para Perbekel sangat antusias atas gagasan ide Bapak Camat Marga ini. Pihak Bali Sampah siap memberikan edukasi ke Pihak Bank sampah atas seijin para Perbekel sekecamatan Marga.
Penulis
I Ketut Subrata


Tidak ada komentar:
Posting Komentar