Selasa Tgl 12 Mei 2026 di kantor camat Marga
fasilitasi dan pendampingan pemrintah kecamatan Marga dalam Rapat koordinasi bersama 28 Bendesa adat se Marga dan sabayowana se kecamatan marga membahas dan sosialisasi surat edaran bupati no 7 tahun 2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan sk bupati 180 tahun 2026 tentang satgas penelolaan sampah berbasis sumber
bersama Satgas tingkat kecamatan yakni Polsek Marga ,Danramil Marga dan Ketua majelis alitan bendesa adat marga.,
di minta oleh pak camat menjadi narasumber membawakan agenda sosialisasi dan edukasi tentang pengelolaan sampah berbasis sumber .
ditulis oleh
PD Kecamatan Marga
I Nyoman sutapa, sh
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar