SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Rabu, 22 Oktober 2025

 KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KUSUS DESA MARGA DAUH PURI  ,

 RABU TGL 22/10/2025 DI RUANG RAPAT KANTOR DESA MARGA DAUH PURI JAM : 10.00 WITA SAMPAI SELESAI 

MUSDESUS KDMP DIRANGKAI KAN DENGAN  MUSDES PENETAPAN APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2025



Kegiatan  MUSDESUS kali ini  dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Marga Dauhpuri  dan Tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pihak ketiga seperti TPP, Kecamatan, Babinkamtibmas,Babinsa Pengurus BUMDes.pengurus KDMP lengkap , Tokoh Adat , Pekaseh , Perwakilan RTM, Bunda Paud , Bidan Desa dan perangkat desa 

Musdesus dibuka dan dipimpin Ketua BPD ( Bpk I wayan Suprananda) yang menjelaskan agenda dan tujuan pelaksanaan Musdesus untuk menindaklanjuti SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta mendengarkan paparan Ketua KDMP terhadap rencana kerja jangka pendek akhir tahun 2025.adapun agenda tersusun sbb: 

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Kesimpulan musdesus sbb:

a.Rencana usaha yg akan di garap oleh koperasi desa merah putih antara lain : Gas elpiji 3 kg, Pupuk bersubsidi, dan Sembako 9 kebutuhan pokok . dari paparan pengurus kdmp rencana usaha tersebut dapat disetujui .

b.kendala yg di sampaikan adalah belum memiliki tempat usaha baik kantor maupun gudang , belum mendapatkan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi ,belum memiliki sarana dan prasarana kerja , belum memiliki modal usaha .

c. terhadap kendala yg di hadapi oleh pengurus KDMP di atas maka di simpulkan pengurus belum siap melakukan pinjaman kredit ke bank Himbara .

d.Semua pengurus dan di dukung penuh oleh pemerintahan DESA Marga Dauh puri mulai saat ini akan di upayakan maksimal agar semua masyarakat yang ber KTP masuk menjadi anggota KDMP secara bertahap .

e. Pengurus akan segera menjalankan usaha nya dari modal anggota yakni simpanan pokok dan simpanan wajib yang segera akan di pungut untuk tahun 2025.

f. Pengurus akan segera membuat rencana kerja tahun depan 2026 dan dapat disampaikan kepada Pemerintah Desa setelah pagu definitip dana desa keluar berikut PMK dan Permendesa nya .

Setelah  Musdesus  KDMP selesai dilanjutkan dengan agenda berikutnya yakni  Musdes pembahasan Perubahan APBdesa 2025. 

setelah mendengar paparan pemerintah desa oleh sekretaris Desa dan di lengkapi dengan tambahan penjelasan dari Bapak Perbekel desa Marga dauh puri maka rancangan APBDES Perubahan tahun 2025 dapat di sepakati dan di tetapkan ,menjadi perdes APBDESA Perubahan tanpa ada koreksi atau catatan.

Dengan berakhirnya kegiatan dengan di tanda tanganinyha berita acara rapat mudesus dan musdes anggaran perubahan serta dibacakan kesimpulan akhir makan musdesus di tutup oleh ketua BPD .

Penulis 

I Nyoman Sutapa 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Desa   Tua tgl 14/11/2025 Koordinasi realisasi kegiatan dana Desa untuk pembuatan jalan Desa wisata menuju Air terjun dengan pagu anggar...