SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Selasa, 21 Oktober 2025

Musdesus KDMP Kuwum 

Pada hari Selasa tanggal 21/10/2025


bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum dilaksanakan Musdesus Pembahasan Pinjaman KDMP dari pukul 19.00 WITA -selesai, yang dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Kuwum dan Tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pihak ketiga seperti TPP, Kecamatan, Babinkamtibmas, Pengurus BUMDes. 

Musdesus dibuka dan dipimpin Ketua BPD yang menjelaskan agenda dan tujuan pelaksanaan Musdesus untuk menindaklanjuti SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini antara lain:

1. Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2. Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3. Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Setelah mendengarkan paparan Ketua KDMP Kuwum dan Penjelasan Ketua BPD ada beberapa kesimpulan : 

1. KDMP Kuwum belum memiliki rencana kerja atau rencana usaha yg jelas , karena belum mendapatkan pelatihan managemen koperasi sehingga belum mampu dan belum siap terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan oprasional, belum memiliki tempat usaha baru hanya di siapkan meja kerja saja dan papan nama di gabung di bumdes,belum memiliki kesiapan  akan melakukan usaha koperasi nya jikalau semua modal berasal sebagian besar dari pinjaman atau kredit mengingat iuran anggota sangat kecil, sampai hari ini anggota baru 35 orang dan blm di lakukan pemungutan iuran pokok juga iuran wajib dengan demikan pengurus kopdes kuwum untuk rencana jangka pendek tahun ini di sepakati tidak akan mengajukan pinjaman kredit ke bank himbara.

2. mengarahkan semua masyarakat desa yg ber KTP agar masuk menjadi anggota koperasi secara bertahap mulai bulan Oktober 2025 dan berharap sampai akhir tahun semua warga yg ber KTP bisa masuk menjadi anggota KDMP.

3. Segera memfasilitasi KDMP untuk membuat analisa usaha tahun 2026.

Setelah dilakukan pengambilan kesimpulan dilanjutkan dengan penyelesaian Beriat Acara Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Penulis 

I Nyoman Sutapa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Desa   Tua tgl 14/11/2025 Koordinasi realisasi kegiatan dana Desa untuk pembuatan jalan Desa wisata menuju Air terjun dengan pagu anggar...