SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Minggu, 12 Oktober 2025

 

Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga Membahas Info Kebijakan dan Agenda Perubahan APBdesa 2025.


Jumat, 10 Oktober 2025 bersama Kasi PMD Kecmatan Marga dan Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga dan TPP Kec. Marga, dilakukan Rapat Koordinasi dan silahturahmi Sekretaris desa sekecamatan Marga untuk membahas beberapa agenda info kebijakan dan agenda Perubahan APBD desa 2025. Rapat Koordiansi dilaksanakan di   Rumah Sekretaris Desa  Cau Belayu pada Pukul 12.00 WIT.

Sebelum rapat dimulai acara diawali dengan ramah tamah dengan Kasi Pengeolaan Keuangan Desa DPMD Kabupaten Tabanan Bapak I Ketut Suarnata, mendengarkan arahan seputar agenda Perubahan APBdesa 2025.  Setelah acara arahan dan diskusi dilanjutkan dengan makan siang bersama sebelum dilanjutkan ke agenda utama terkait Perubahan APBdesa dan Info kebijakan.

Pada sesi agenda ke-2 rapat utama dipimpin oleh Ketua Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga Bapak I Gde Made Nurata yang  merupakan Sekretaris Desa Kuwum. Point pembahasan pertama adalah seputar agenda perubahan APBdesa 2025 terkait dana BKK Desa presisi untuk Open SID ditempatkan di bidang 1 dan 2 disesuaikan dengan kegiatan di RKP desa masing-masing. Dan dana pengembalian  BHP/BHR Tri wulan 4 tahun 2024 masuk ke rekening PLL di APBDesa 2025 dengan penggunaan menyesuaiakn di masing -masing desa.

Pada pembahasan selanjutnya untuk agenda Bimtek Perangkat Desa disepakati Bimtek lokal  dan akan mencari lokus sesuai kebutuhan saat ini, dan ini akan dikoordinasikan dengan Forum Perbekel dan BKAD Kecamatan Marga sebagai Penyelenggara.  Juga dibahas besaran dana kontribusi ke BKAD untuk diperubahan APBDesa 2025bterkait kegiatan bidang 3, di kegiatan adat dan budaya untuk Persembahyangan dan upacara. Juga dibahas agenda besaran dana Kontribusi untuk Perencanaan ABPBdesa 2026 bersama Kasi PMD untuk kontribusi kegiatan  Hari hari nasional, dan Marga Festival.

Pada acara diskusi dan Tanya jawab disampaikan info kebijakan dari TPP Kecamatan Marga terkait  sharing hasil Monitoring Ketahanan pangan  BUMdesa Catur Bhuana Sari Desa Baru dan Pengelolaan Penyelenggaraan PAUD agar BUMdesa dan Pemdes memaksimalkan dokumen perencanaan dan realisasi kegiatan.

Juga disampaikan terkait info kebijakan tindak lanjut SE  Kemendesa PDT Nomor 8  Tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP. Ditujukan kepada BPD dan Perbekel agar : 1. BPD segera menyelengarakan musdesus untuk Mendengar dan mempelajari rencana usaha KDMP, 2. Membahas dan menyepakati dukungan pembayaran KDMP yang menjadi dasar persetujuan Kepala desa menerbitkan surat persetujuan rekomendasi pinjaman KDMP, 3. Membahas Rekomendasi  yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota KDMP.

Setelah itu juga disampaikan agenda pemenuhan data KDMP ke link DPMD Provinsi Bali https://www.balikom.info/link/datakdmpkkmpbali. Akhirnya pada pukul 15.30 WIT dilakukan penutupan rapat koordinasi oleh Ketua Forum Sekretaris desa Kecamatan Marga dan dilanjutkan dengan acara bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Desa   Tua tgl 14/11/2025 Koordinasi realisasi kegiatan dana Desa untuk pembuatan jalan Desa wisata menuju Air terjun dengan pagu anggar...