Rapat Koordinasi Forum Sekretaris
Desa Sekecamatan Marga Membahas Info Kebijakan dan Agenda Perubahan APBdesa
2025.
Jumat, 10 Oktober 2025 bersama Kasi PMD Kecmatan Marga dan Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga dan TPP Kec. Marga, dilakukan Rapat Koordinasi dan silahturahmi Sekretaris desa sekecamatan Marga untuk membahas beberapa agenda info kebijakan dan agenda Perubahan APBD desa 2025. Rapat Koordiansi dilaksanakan di Rumah Sekretaris Desa Cau Belayu pada Pukul 12.00 WIT.
Sebelum rapat dimulai acara
diawali dengan ramah tamah dengan Kasi Pengeolaan Keuangan Desa DPMD Kabupaten
Tabanan Bapak I Ketut Suarnata, mendengarkan arahan seputar agenda Perubahan
APBdesa 2025. Setelah acara arahan dan
diskusi dilanjutkan dengan makan siang bersama sebelum dilanjutkan ke agenda
utama terkait Perubahan APBdesa dan Info kebijakan.
Pada sesi agenda ke-2 rapat utama
dipimpin oleh Ketua Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga Bapak I Gde Made
Nurata yang merupakan Sekretaris Desa
Kuwum. Point pembahasan pertama adalah seputar agenda perubahan APBdesa 2025
terkait dana BKK Desa presisi untuk Open SID ditempatkan di bidang 1 dan 2
disesuaikan dengan kegiatan di RKP desa masing-masing. Dan dana
pengembalian BHP/BHR Tri wulan 4 tahun
2024 masuk ke rekening PLL di APBDesa 2025 dengan penggunaan menyesuaiakn di
masing -masing desa.
Pada pembahasan selanjutnya untuk
agenda Bimtek Perangkat Desa disepakati Bimtek lokal dan akan mencari lokus sesuai kebutuhan saat
ini, dan ini akan dikoordinasikan dengan Forum Perbekel dan BKAD Kecamatan
Marga sebagai Penyelenggara. Juga dibahas
besaran dana kontribusi ke BKAD untuk diperubahan APBDesa 2025bterkait kegiatan
bidang 3, di kegiatan adat dan budaya untuk Persembahyangan dan upacara. Juga
dibahas agenda besaran dana Kontribusi untuk Perencanaan ABPBdesa 2026 bersama
Kasi PMD untuk kontribusi kegiatan Hari
hari nasional, dan Marga Festival.
Pada acara diskusi dan Tanya
jawab disampaikan info kebijakan dari TPP Kecamatan Marga terkait sharing hasil Monitoring Ketahanan pangan BUMdesa Catur Bhuana Sari Desa Baru dan
Pengelolaan Penyelenggaraan PAUD agar BUMdesa dan Pemdes memaksimalkan dokumen
perencanaan dan realisasi kegiatan.
Juga disampaikan terkait info
kebijakan tindak lanjut SE Kemendesa PDT
Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 01 Oktober
2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa
Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP. Ditujukan kepada
BPD dan Perbekel agar : 1. BPD segera menyelengarakan musdesus untuk Mendengar
dan mempelajari rencana usaha KDMP, 2. Membahas dan menyepakati dukungan
pembayaran KDMP yang menjadi dasar persetujuan Kepala desa menerbitkan surat
persetujuan rekomendasi pinjaman KDMP, 3. Membahas Rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa
menjadi anggota KDMP.
Setelah itu juga disampaikan
agenda pemenuhan data KDMP ke link DPMD Provinsi Bali https://www.balikom.info/link/datakdmpkkmpbali.
Akhirnya pada pukul 15.30 WIT dilakukan penutupan rapat koordinasi oleh Ketua
Forum Sekretaris desa Kecamatan Marga dan dilanjutkan dengan acara bebas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar