Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas
TPP Kabupaten Tabanan dalam pemahaman SE
Nomer 8 tahun 2025 dan Pembuatan Media Online Blogs TPP Kecamatan
Pada hari ini Senin, Tanggal 13 Oktober 2025 di Warung TAPSA Desa Buruan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Kasitas TPP Kab. Tabanan untuk pemahaman SE Nomer 8 tahun 2025 dan Pembuatan BlogsTPP Kecamatan. Rakoord dibuka oleh Korkab Kab Tabanan terkait penyampaian info kebijakan dan progress RKTL Pembangunan desa.
Pada agenda selanjutnya
penyampaian materi pembuatan Blogs dari TAPM Provinsi Bali Bapak Made Adi
Permadi. Dijelaskan manfaat dari media online untuk TPP. Selanjutnya dilakukan
praktek pembuatan Blogs TPP Kecamatan dari pembuatan email sampai praktek
pembuatan postingan baru dan menambahkan link web desa dan link TPP Kabupaten,
serta penambahn menu menu lainya dalam Blogs Kecamatan.
Dalam praktek pembuatan Blogs
sangat menarik karena merupakan hal baru dan sangat bermanfaat dalam menambah
wawasan TPP untuk memanfaatkan media online.
Dengan Rakoord ini sangat signifikan memberi manfaat ke TPP dan Blogs TPP semua
kecamatan sudah berhasil dibuat walau masih perlu diedit dan disempurnakan
lagi.
Sesi selanjutnya penyampaian materi membedah SE Nomor 8 tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025 tentang
Percepatan Musdesus Untuk Persetujuan Dukungan Pinjaman KDMP. Agar TPP memastikan hal ini terlaksana di desa
dampingannya. TPP wajib melaporkan pelaksanaan Musdesus Persetujuan Pinjaman KDMP. Dan musdesus disampaikan agar semua warga bisa masuk menjadi anggota KDMP.
Akhirnya Rapat Koordinasi ditutup
oleh Korkab TPP Tabanan dengan harapan semua bisa fasilitasi di desa
dampingannya.
Penulis,
I Ketut
Subrata
TPP Kec. Marga

Tidak ada komentar:
Posting Komentar