SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN MARGA,TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, BANGUN DESA BANGUN INDONESIA

Minggu, 26 Oktober 2025

 

Supervisi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP Marga Dajan Puri

 

Supervisi Musdesus Persetujuan Dukungan Pengermbalian Pinjaman KDMP Marga Dajan Puri oleh PD dilakukan pada hari Minggu Tanggal 26 Oktober 2025 Pukul 19.00 WITA sampai selesai. Tujuanya mengetahui pelaksanaan musdesus dukungan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus diselengarakan oleh BPD bersama pemerintah desa dengan mengundang tokoh masyarakat adat, KDMP, Babinsa, Babhinkamtibmas.

Musdesus yang dipimpin oleh Ketua BPD membahas 3 agenda isi SE Nomor 8 Tahun 2025 :

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Hasil Musdesus: Persetujuan dukungan pinjaman dari masyarakat desa untuk KDMP masih menunggu analisa usaha. Fasilitasi KDMP dalam pembuatan anlisa usaha bersama Asisten Bisnin/ BA Diskop Tabanan. Menyepakati dukungan masyarakat menjadi anggota KDMP Marga Djan Puri.

 

Penulis

I Ketut Subrata.

Jumat, 24 Oktober 2025

Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua


Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Tua

Langkah yang dilakukan :

1.Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank; 

2.Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

(KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan 

3.Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tujuan : 

Mendukung penguatan ekonomi desa melalui KDMP

SE ini sejalan dengan semangat penguatan koperasi desa, yaitu KDMP sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal. 

Permasalahan :

Dalam beberapa kasus, modal awal koperasi atau pembiayaan belum siap, atau belum ada kajian detail mengenai risiko pembiayaan koperasi di tingkat desa. 

Rekomendasi :

Agenda Musdesus harus spesifik: membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP, termasuk skema pembayaran, besaran dukungan, jangka waktu, dan risiko.

Penulis PLD Marga


I Wayan Sumerta


Rabu, 22 Oktober 2025


 

🌿 Promosi Desa Wisata Desa Tua – Marga, Tabanan 🌿

Desa Wisata Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, yang mengangkat beberapa daya tarik wisata lokal seperti Wisata Kayu Putih, Kolam Renang Yeh Kakul, Cau Chocolate, dan kegiatan Touring PJB Keliling Desa:

Selamat datang di Desa Tua, sebuah desa wisata yang terletak di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan – tempat di mana pesona alam, budaya, dan kreativitas lokal berpadu menjadi satu pengalaman tak terlupakan.

1. Wisata Alam Kayu Putih – Keajaiban Alam yang Mistis

Salah satu ikon utama Desa Tua adalah pohon Kayu Putih raksasa yang berusia ratusan tahun. Dengan bentuknya yang unik dan berdiameter besar, pohon ini sering disebut "Tree of Life" oleh para pengunjung. Terletak di tengah alam yang asri, kawasan ini menjadi tempat favorit untuk meditasi, foto prewedding, dan wisata spiritual. Aura tenangnya akan membawa Anda kembali menyatu dengan alam dan sejarah yang hidup.

💧 2. Kolam Renang Yeh Kakul – Segarnya Air Pegunungan

Tidak jauh dari kawasan Kayu Putih, Anda akan menemukan Yeh Kakul, kolam renang alami yang bersumber dari mata air pegunungan. Dengan air yang jernih dan suasana yang sejuk, Yeh Kakul menjadi tempat sempurna untuk relaksasi keluarga. Tersedia juga fasilitas yang ramah anak dan area bersantai di tepi sawah, menciptakan harmoni antara rekreasi dan keindahan alam.

🍫 3. Cau Chocolate – Eksplorasi Rasa dan Edukasi Kakao

Desa Tua juga menjadi rumah bagi Cau Chocolate, destinasi edukasi dan wisata kuliner yang mengajak pengunjung mengenal proses pembuatan cokelat dari biji kakao lokal hingga menjadi produk premium. Di sini, Anda bisa mengikuti tur kebun kakao, mencicipi varian cokelat organik, hingga membuat cokelat sendiri. Cocok untuk wisata keluarga, edukasi sekolah, maupun wisatawan pecinta kuliner.

🏍️ 4. Touring PJB Keliling Desa – Menyusuri Keindahan dan Budaya Desa

Untuk Anda yang ingin merasakan sensasi berpetualang, Program Jelajah Desa (PJB) dengan touring motor adalah pilihan yang tak boleh dilewatkan. Melalui jalur pedesaan yang tenang dan hijau, wisatawan diajak berkeliling desa sambil mengenal kehidupan masyarakat lokal, sistem pertanian Subak, pura-pura kuno, serta berinteraksi langsung dengan warga setempat. Touring ini menjadi cara terbaik untuk menyelami kearifan lokal sambil menikmati udara segar pedesaan.


Penulis PLD,Marga,Tabanan

 

I Wayan Sumerta

 KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KUSUS DESA MARGA DAUH PURI  ,

 RABU TGL 22/10/2025 DI RUANG RAPAT KANTOR DESA MARGA DAUH PURI JAM : 10.00 WITA SAMPAI SELESAI 

MUSDESUS KDMP DIRANGKAI KAN DENGAN  MUSDES PENETAPAN APBDESA PERUBAHAN TAHUN 2025



Kegiatan  MUSDESUS kali ini  dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Marga Dauhpuri  dan Tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pihak ketiga seperti TPP, Kecamatan, Babinkamtibmas,Babinsa Pengurus BUMDes.pengurus KDMP lengkap , Tokoh Adat , Pekaseh , Perwakilan RTM, Bunda Paud , Bidan Desa dan perangkat desa 

Musdesus dibuka dan dipimpin Ketua BPD ( Bpk I wayan Suprananda) yang menjelaskan agenda dan tujuan pelaksanaan Musdesus untuk menindaklanjuti SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta mendengarkan paparan Ketua KDMP terhadap rencana kerja jangka pendek akhir tahun 2025.adapun agenda tersusun sbb: 

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Kesimpulan musdesus sbb:

a.Rencana usaha yg akan di garap oleh koperasi desa merah putih antara lain : Gas elpiji 3 kg, Pupuk bersubsidi, dan Sembako 9 kebutuhan pokok . dari paparan pengurus kdmp rencana usaha tersebut dapat disetujui .

b.kendala yg di sampaikan adalah belum memiliki tempat usaha baik kantor maupun gudang , belum mendapatkan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi ,belum memiliki sarana dan prasarana kerja , belum memiliki modal usaha .

c. terhadap kendala yg di hadapi oleh pengurus KDMP di atas maka di simpulkan pengurus belum siap melakukan pinjaman kredit ke bank Himbara .

d.Semua pengurus dan di dukung penuh oleh pemerintahan DESA Marga Dauh puri mulai saat ini akan di upayakan maksimal agar semua masyarakat yang ber KTP masuk menjadi anggota KDMP secara bertahap .

e. Pengurus akan segera menjalankan usaha nya dari modal anggota yakni simpanan pokok dan simpanan wajib yang segera akan di pungut untuk tahun 2025.

f. Pengurus akan segera membuat rencana kerja tahun depan 2026 dan dapat disampaikan kepada Pemerintah Desa setelah pagu definitip dana desa keluar berikut PMK dan Permendesa nya .

Setelah  Musdesus  KDMP selesai dilanjutkan dengan agenda berikutnya yakni  Musdes pembahasan Perubahan APBdesa 2025. 

setelah mendengar paparan pemerintah desa oleh sekretaris Desa dan di lengkapi dengan tambahan penjelasan dari Bapak Perbekel desa Marga dauh puri maka rancangan APBDES Perubahan tahun 2025 dapat di sepakati dan di tetapkan ,menjadi perdes APBDESA Perubahan tanpa ada koreksi atau catatan.

Dengan berakhirnya kegiatan dengan di tanda tanganinyha berita acara rapat mudesus dan musdes anggaran perubahan serta dibacakan kesimpulan akhir makan musdesus di tutup oleh ketua BPD .

Penulis 

I Nyoman Sutapa 

Selasa, 21 Oktober 2025

 

Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Geluntung


Pada hari Selasa tanggal 21/10/2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Geluntung dilaksanakan Musdesus Pembahasan Pinjaman KDMP dari pukul 10.00 WITA -selesai, yang dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Geluntung dan Tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pihak ketiga seperti TPP, Kecamatan, Babinkamtibmas, Pengurus BUMDes.

Musdesus dibuka dan dipimpin Ketua BPD yang menjelaskan agenda dan tujuan pelaksanaan Musdesus untuk menindaklanjuti SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Sebelum Musdesus Pinjaman KDMP dialakukan juga Musdes pembahasan Perubahan APBdesa 2025. Setelah pembahasan Perubahan APBdesa dilanjutkan dengan Musdesus Persetujuan Pinjaman KDMP.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini antara lain:

1.   Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2.   Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3.   Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

 

Setelah mendengarkan paparan Ketua KDMP Geluntung  dan Penjelasan Ketua BPD ada serta Arahan Perbekel Geluntung, diambil beberapa kesimpulan :

1.       KDMP Geluntung sudah memiliki rencana kerja atau rencana usaha tapi belum final , karena belum mendapatkan pelatihan managemen koperasi sehingga belum mampu dan belum siap terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan oprasional, jikalau semua modal berasal sebagian besar dari pinjaman atau kredit mengingat iuran anggota sangat kecil, pengurus kopdes  Geluntung untuk rencana jangka pendek tahun ini di sepakati tidak akan mengajukan pinjaman kredit ke bank himbara akan diusahakan tahun 2026.

2.       mengarahkan semua masyarakat desa yg ber KTP agar masuk menjadi anggota koperasi secara bertahap mulai bulan Oktober 2025 dan berharap sampai akhir tahun semua warga yg ber KTP bisa masuk menjadi anggota KDMP.

3.      Segera memfasilitasi KDMP untuk menyempurnakan  analisa usaha tahun 2026.

 

Setelah dilakukan pengambilan kesimpulan dilanjutkan dengan penyelesaian Beriat Acara Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Penulis

I Nyoman Sutapa

Musdesus KDMP Kuwum 

Pada hari Selasa tanggal 21/10/2025


bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kuwum dilaksanakan Musdesus Pembahasan Pinjaman KDMP dari pukul 19.00 WITA -selesai, yang dilaksanakan oleh BPD dan Pemerintah Desa Kuwum dan Tokoh masyarakat serta dihadiri oleh pihak ketiga seperti TPP, Kecamatan, Babinkamtibmas, Pengurus BUMDes. 

Musdesus dibuka dan dipimpin Ketua BPD yang menjelaskan agenda dan tujuan pelaksanaan Musdesus untuk menindaklanjuti SE Kemendesa PDT Nomor 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini antara lain:

1. Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Bank;

2. Membahas dan menyepakati Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menjadi dasar persetujuan Perbekel menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); dan

3. Membahas rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Setelah mendengarkan paparan Ketua KDMP Kuwum dan Penjelasan Ketua BPD ada beberapa kesimpulan : 

1. KDMP Kuwum belum memiliki rencana kerja atau rencana usaha yg jelas , karena belum mendapatkan pelatihan managemen koperasi sehingga belum mampu dan belum siap terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan oprasional, belum memiliki tempat usaha baru hanya di siapkan meja kerja saja dan papan nama di gabung di bumdes,belum memiliki kesiapan  akan melakukan usaha koperasi nya jikalau semua modal berasal sebagian besar dari pinjaman atau kredit mengingat iuran anggota sangat kecil, sampai hari ini anggota baru 35 orang dan blm di lakukan pemungutan iuran pokok juga iuran wajib dengan demikan pengurus kopdes kuwum untuk rencana jangka pendek tahun ini di sepakati tidak akan mengajukan pinjaman kredit ke bank himbara.

2. mengarahkan semua masyarakat desa yg ber KTP agar masuk menjadi anggota koperasi secara bertahap mulai bulan Oktober 2025 dan berharap sampai akhir tahun semua warga yg ber KTP bisa masuk menjadi anggota KDMP.

3. Segera memfasilitasi KDMP untuk membuat analisa usaha tahun 2026.

Setelah dilakukan pengambilan kesimpulan dilanjutkan dengan penyelesaian Beriat Acara Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Penulis 

I Nyoman Sutapa

Berita

 Konsolidasi KDMP Desa Payangan




Selasa tanggal 21/10/2025 di Kantor Perbekel Desa Payangan TPP Kecamatan Marga bersama Ketua BPD, Perbekel, Ketua KDMP, Sekdes Payangan melakukan Konsolidasi  KDMP Payangan. Tujuanya untuk memastikan SE Kemendesa PDT No 8 tahun 2025 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP  bisa dipahami dan terlaksana di desa.

Bapak Perbekel menyampaiakan progres tindak lanjut SE Kemendesa Nomor 8 tahun 2025  dilanutakan tanggapan dari  Ketua KDMP dan Ketua BPD. 

Penyampaian info kebijakan dari TPP : SE Kemendesa  Nomor 8 tahun 2025  tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP dan  Fasilitasi pembuatan BA Musdesus .

 Hasil Konsolidasi: 1. Perbekel, Ketua BPD sangat antosias mendukung  SE  Kemendesa No. 8  tahun 2025. 2. Ketua KDMP belum memiliki analisa usaha KDMP untuk pengajuan pinjaman ke Himbara. 3. Ketua BPD, Perbekel dan KDMP memahami isi surat edaran nomor 8 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.  4. Disepakatinya  jadwal Musdesus Pinjaman KDMP dan Dibuatnya dokumen musdesus KDMP. 5. Disepakatinya teknis dukungan penambahan seluruh anggota masyarakat yang memenuhi syarat.menjadi anggota KDMP Payangan.

Berkoordinasi dengan Pemerintah desa dan BPD untuk perencanaan bimtek KDMP.  Diharapkan Pemdes memfasilitasi KDMP membuat permohonan bimtek analisa usaha ke OPD atau berkoordinasi dengan  BA (Asisten  Bisnis ) KDMP dari Diskopnaker Tabanan. 

Penulis

I Ketut Subrata 

Sabtu, 18 Oktober 2025

 

LOMBA GONG KEBYAR WANITA  KABUPATEN TABANAN

 


Dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tabanan ke-532  dilaksanakan Lomba Gong Kebyar Wanita sekabupaten Tabanan, pada hari Sabtu Tanggal 18 Oktober 2025 bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria di Tabanan dari pukul 18.00 WITA sampai selesai. Lomba diikuti 10 duta sekaa gong wanita  sekecamatan  di Kabupaten Tabanan. Lomba ini dibuka oleh Nyonya Rai Wahyuni Sanjaya S.H.  M.M selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan.

Dalam lomba Gong Kebyar Wanita ini duta Kecamatan Marga diwakili oleh Sekaa Gong Wanita CAKSU AGNI SWARI dari Banjar Cau Desa Tua Kecamatan Marga. Skaa gong wanita ini beranggotakan 35 orang dan dibawah pimpinan Ni Luh Kade Dwi Kusuma.

Sebelum mengikuti lomba Pemerintah Kecamatan Marga memberi motivasi melakukan pembinaan walau persiapan duta Kecamatan Marga ini sangat singkat sekitar 3 bulan. Dengan rasa percaya diri yang optimal dan ibu ibu anggota sekaa Gong sangat optimis dan percaya diri bisa berperan banyak dalam Lomba Gong Kebyar Wanita ini. Secara umum penampilan sepuluh duta Gong Kebyar Wanita yang diringi tari Bali  ini sangat memukau penonton dan juri yang hadir .

Semoga hal ini bisa menjadi agenda berkelanjutan untuk   melestarikan adat dan budaya Bali khusunya peran kaum perempuan. Hal ini juga wujud pelaksanaan SDGs ke 5 : Keterlibatan  Perempuan Desa. ”Bangun Desa Bangun Indoneasia Desa Terdepan Untuk Indonesia”

Penulis

 

I Ketut Subrata

Jumat, 17 Oktober 2025

 

Peletakan Batu Pertama Kop Des  Merah Putih  Petiga, Kecamatan Marga-Tabanan-Bali

 


VICON (Video Conference) Peletakan Batu Pertama Kopdes Kelurahan Merah Putih adalah acara virtual yang menandai dimulainya pembangunan fisik 800 gudang dan gerai koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Vicon (video conference) peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilaksanakan serentak hari ini, Jumat (17/10/2025) dari pukul 14.00-16.00 WITA. Acara ini menandai dimulainya tahap operasional dari koperasi yang sudah dicanangkan sebelumnya untuk mendukung ekonomi kerakyatan di tingkat desa

Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Tujuan Acara ini menandai dimulainya tahap operasional pembentukan Kopdes Merah Putih dan pembangunan fisik gudang serta gerainya di tingkat desa dan kelurahan.

Peletakan Batu Pertama KDMP kerjasama dengan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Persero. Peletakan Batu pertama ini sebagai sejarah rakyak menjadi subyek ekonomi Indonesia. Mengikuti seremoni peletakan Batu Pertama 800 KDMP.

Untuk diwilayah Kabupaten Tabanan Bali kegiatan ini dilakukan  di KDMP Petiga dihadiri  Jajaran Kodam IX Udayana, Wakil Bupati Tabanan,  DPRD Tabanan dan OPD Kabupaten Tabanan, Kapolrest Tabanan, Kodim Tabanan, Danramil Marga, Kapolsek Marga, Camat Marga, Pemdes Petiga, Adat, KDMP, TPP.

 

Penulis

 

I Ketut Subrata

Kamis, 16 Oktober 2025

 

Evaluasi Perubahan APBDesa 2025 Seluruh Desa di Kecamatan Marga.

 


Jumat, Tanggal 17 Oktober 2025 dilakukan Evaluasi Perubahan APBDesa 2025 oleh Tim Evaluasi Kecamatan Marga yang didampingi oleh TPP Kecamatan Marga. Fasilitasi Pemerintah Kecamatan Evaluasi perubahan APBDesa 2025 tujuannya untuk memastikan dokumen perubahan APBdesa sudah bisa dievaluasi dab direkomendasi untuk dibuatkan SK Evaluasi Perdes perubahan APBdesa.

Tim Evaluasi Kecamatan Marga   melakukan evaluasi kesesuaian dana dalam  perubahan APBDesa 2025. Tim Evaluasi sudah merampungkan evaluasi Ranperdes Perubahan APBdesa diselesaikan hari ini dan ditindaklanjuti dengan pembuatan SK Evaluasi.

Sambil evaluasi dilakukan Penyampaian SE Nomor 8 tahun 2025 percepatan musdesus Dukungan Pembiayaan KDMP, dan info kebijakan terkait  link blogs TPP dan Webs Desa. Diharapkan operator aktif unggah kegiatan desa dalam webs desa.

 

Penulis

 

I Wayan Sumerta

Minggu, 12 Oktober 2025

 

Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas TPP Kabupaten Tabanan  dalam pemahaman SE Nomer 8 tahun 2025 dan Pembuatan Media Online Blogs TPP Kecamatan

 


Pada hari ini Senin, Tanggal 13 Oktober 2025 di Warung TAPSA Desa Buruan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Kasitas TPP Kab. Tabanan untuk  pemahaman SE Nomer 8 tahun 2025 dan Pembuatan BlogsTPP Kecamatan. Rakoord dibuka oleh Korkab Kab Tabanan terkait  penyampaian info kebijakan dan progress RKTL Pembangunan desa.  

Pada agenda selanjutnya penyampaian materi pembuatan Blogs dari TAPM Provinsi Bali Bapak Made Adi Permadi. Dijelaskan manfaat dari media online untuk TPP. Selanjutnya dilakukan praktek pembuatan Blogs TPP Kecamatan dari pembuatan email sampai praktek pembuatan postingan baru dan menambahkan link web desa dan link TPP Kabupaten, serta penambahn menu menu lainya dalam Blogs Kecamatan.

Dalam praktek pembuatan Blogs sangat menarik karena merupakan hal baru dan sangat bermanfaat dalam menambah wawasan TPP untuk memanfaatkan  media online. Dengan Rakoord ini sangat signifikan memberi manfaat ke TPP dan Blogs TPP semua kecamatan sudah berhasil dibuat walau masih perlu diedit dan disempurnakan lagi.

Sesi selanjutnya  penyampaian materi  membedah SE Nomor  8 tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025 tentang Percepatan Musdesus Untuk Persetujuan Dukungan Pinjaman KDMP.  Agar TPP memastikan hal ini terlaksana di desa dampingannya. TPP wajib melaporkan pelaksanaan Musdesus  Persetujuan Pinjaman KDMP. Dan  musdesus disampaikan agar  semua warga bisa masuk menjadi anggota KDMP.

Akhirnya Rapat Koordinasi ditutup oleh Korkab TPP Tabanan dengan harapan semua bisa fasilitasi di desa dampingannya.

Penulis,

 

I Ketut Subrata

TPP Kec. Marga

 

Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga Membahas Info Kebijakan dan Agenda Perubahan APBdesa 2025.


Jumat, 10 Oktober 2025 bersama Kasi PMD Kecmatan Marga dan Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga dan TPP Kec. Marga, dilakukan Rapat Koordinasi dan silahturahmi Sekretaris desa sekecamatan Marga untuk membahas beberapa agenda info kebijakan dan agenda Perubahan APBD desa 2025. Rapat Koordiansi dilaksanakan di   Rumah Sekretaris Desa  Cau Belayu pada Pukul 12.00 WIT.

Sebelum rapat dimulai acara diawali dengan ramah tamah dengan Kasi Pengeolaan Keuangan Desa DPMD Kabupaten Tabanan Bapak I Ketut Suarnata, mendengarkan arahan seputar agenda Perubahan APBdesa 2025.  Setelah acara arahan dan diskusi dilanjutkan dengan makan siang bersama sebelum dilanjutkan ke agenda utama terkait Perubahan APBdesa dan Info kebijakan.

Pada sesi agenda ke-2 rapat utama dipimpin oleh Ketua Forum Sekretaris Desa Sekecamatan Marga Bapak I Gde Made Nurata yang  merupakan Sekretaris Desa Kuwum. Point pembahasan pertama adalah seputar agenda perubahan APBdesa 2025 terkait dana BKK Desa presisi untuk Open SID ditempatkan di bidang 1 dan 2 disesuaikan dengan kegiatan di RKP desa masing-masing. Dan dana pengembalian  BHP/BHR Tri wulan 4 tahun 2024 masuk ke rekening PLL di APBDesa 2025 dengan penggunaan menyesuaiakn di masing -masing desa.

Pada pembahasan selanjutnya untuk agenda Bimtek Perangkat Desa disepakati Bimtek lokal  dan akan mencari lokus sesuai kebutuhan saat ini, dan ini akan dikoordinasikan dengan Forum Perbekel dan BKAD Kecamatan Marga sebagai Penyelenggara.  Juga dibahas besaran dana kontribusi ke BKAD untuk diperubahan APBDesa 2025bterkait kegiatan bidang 3, di kegiatan adat dan budaya untuk Persembahyangan dan upacara. Juga dibahas agenda besaran dana Kontribusi untuk Perencanaan ABPBdesa 2026 bersama Kasi PMD untuk kontribusi kegiatan  Hari hari nasional, dan Marga Festival.

Pada acara diskusi dan Tanya jawab disampaikan info kebijakan dari TPP Kecamatan Marga terkait  sharing hasil Monitoring Ketahanan pangan  BUMdesa Catur Bhuana Sari Desa Baru dan Pengelolaan Penyelenggaraan PAUD agar BUMdesa dan Pemdes memaksimalkan dokumen perencanaan dan realisasi kegiatan.

Juga disampaikan terkait info kebijakan tindak lanjut SE  Kemendesa PDT Nomor 8  Tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025 tentang Percepatan  Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP. Ditujukan kepada BPD dan Perbekel agar : 1. BPD segera menyelengarakan musdesus untuk Mendengar dan mempelajari rencana usaha KDMP, 2. Membahas dan menyepakati dukungan pembayaran KDMP yang menjadi dasar persetujuan Kepala desa menerbitkan surat persetujuan rekomendasi pinjaman KDMP, 3. Membahas Rekomendasi  yang mendorong seluruh masyarakat Desa menjadi anggota KDMP.

Setelah itu juga disampaikan agenda pemenuhan data KDMP ke link DPMD Provinsi Bali https://www.balikom.info/link/datakdmpkkmpbali. Akhirnya pada pukul 15.30 WIT dilakukan penutupan rapat koordinasi oleh Ketua Forum Sekretaris desa Kecamatan Marga dan dilanjutkan dengan acara bebas.

  Desa   Tua tgl 14/11/2025 Koordinasi realisasi kegiatan dana Desa untuk pembuatan jalan Desa wisata menuju Air terjun dengan pagu anggar...